Sabtu, 23 Februari 2013

PENGETAHUAN DASAR SURVIVAL

  Survival berasal dari kata survive yang berarti mampu mempertahankan diri dari keadaan tertentu. Dalam hal ini mampu mempertahankan diri dari keadaan yang burukdan kritis. Sedangkan Survivor adalah orang yang sedang mempertahankan diri dari keadaan yang buruk.Survival adalah keadaan dimana diperlukan perjuangan untuk bertahan hidup. Survival merupakan kehidupan dengan waktu mendesak untuk melakukan improvisasi yang memungkinkan. Kuncinya adalah menggunakan otak untuk improvisasi.Statistik membuktikan hampir semua situasi survival mempunyai batasan waktu yangsingkat hanya 3 hari atau 72 jam bagi orang hilang, dan yang mampu bertahan cukup lama tercatat sangat sedikit sekitar 5 persen itupun karena pengetahuan dan pengalamannya.Dalam situasi survival janganlah tergesa-gesa menentukan prioritas survival karena dapat berakibat salah, gagasan kaku yang tidak boleh ditawar-tawar juga akanberakibat fatal. Ketepatan memutuskan dengan didukung pengalaman dan hasil diskusi dapat menguntungkan karena situasi darurat perlu pertimbangan dan sikap tegasdalam mencapai tujuan akhir.
Dalam keadaan survival diperlukan pengetahuan terhadap kondisi dan kebutuhan tubuh, bukan mutlak mengerti secara fisik tetapi memahami reaksi atau dampak akibat pengaruh lingkungan. menggunakan pengetahuan dalam usaha mengatur diri saat keadaan darurat adalah kunci dari survival. Pengaturan disini adalah memelihara ketrampilan dan kemampuan untuk mengontrol sumber daya didalam diri dan kemampuan memecahkan persoalan, bila pengaturan keliru, tidak hanya badan terganggu akan tetapi dapat langsung berdampak terhadap kemampuan untuk tetap hidup. Memahami jenis kebutuhan hidup yang menjadi prioritas sangat menguntungkan didalam situasi survival.Dalam kondisi survival tantangan yang sangat dominan adalah sikap mental atau psikologis untuk mencari kebutuhan tubuh dan untuk memperolehnya dibutuhkan gagasan-gagasan dengan dasar pertimbangan dari pengalaman atau pendidikan yang pernahdiikutinya, pengalaman hidup dengan resiko tinggi dan aktivitas menantang terbukti dapat membuat orang belajar untuk berbuat yang lebih baik dan melakukan adaptasi efektif.
Berikut adalah contoh susunan prioritas dalam keadaan survival :
1.       Tentunya yang paling utama adalah udara. bernafas dilakukan setiap detikuntuk bertahan hidup oleh karena itu udara mendapat prioritas utama untuk bertahan hidup. survival tanpa udara umumnya hanya bertahan selama 3 sampai 5 menit.
2.       Selanjutnya dibutuhkan perlindungan, dari cuaca buruk dan keganasan alam. sejak keberadaannya manusia dibatasi lingkungannya sendiri mulai dari temperatur yang sangat berpengaruh pada tubuh. Untuk itu diperlukan sesuatu yang dapatmelindunginya contohnya api yang dapat menghangatkan dan menjaga temperatur tubuh, jika tidak ada rumah, tenda atau gua. Api dapat dimasukkan kedalam prioritas kedua
3.       Istirahat, sepele namun dibutuhkan, dengan istirahat jaringan tubuh akanterbebas dari CO2, asam dan pemborosan lain. Istirahat yang dimaksud adalah istirahat fisik dan juga mental sebab stress dapat mengurangi kemampuan untuk bertahan. Dengan demikian istirahat dapat dimasukkan kedalam prioritas ketiga.
4.       Air. Kehilangan cairan dan kondisi air yang tidak dapat diminum adalah persoalan didalam survival. Tubuh manusia kira-kira terdiri dari 2/3 jaringan yang mengandung air dan merupakan bagian sistem sirkulasi di dalam organ tubuh. Airdapat menjaga suhu tubuh, memperlancar buang air dan mencerna makanan. Kondisilingkungan yang exstrem tanpa air dapat mengurangi kemampuan bertahan hidup hingga tiga hari, sehingga air dapat dimasukkan kedalam prioritas keempat. Sangatlahbijaksana apabila pemakaian air dapat dihemat.
5.       Tubuh manusia membutuhkan makanan tiga kali sehari. Tetapi sementara banyak manusia di benua lain hanya dapat makan sekali sehari atau bahkan tidak makan berhari-hari. Catatan menunjukkan bahwa tanpa makanan survivor dapat bertahanselama 40 sampai 70 hari. Keharusan untuk mendapatkan makanan adalah prioritas terakhir dalam survival. Penghematan energi adalah salah satu cara untuk mengimbangi kekurangan makanan.

KELANGKAAN FLORA DAN FAUNA DI INDONESIA

Satwa langka yang telah sulit ditemui dihabitat aslinya karena populasinya hampir punah, membuat Pemerintah menerbitkan peraturan perundang-undangan untuk perlindungan satwa langka dari kepunahannya.
Oleh karena itu, diterbitkan Undang – Undang guna melindungi satwa tersebut. Berikut contoh UU yang dimaksud.
2.      Peraturan Pemerintah No.13 tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Buru.
3.      Peraturan Pemerintah No.18 tahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan di Taman Hutan Raya.
4.      Peraturan Pemerintah No.68 tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, dsb.

Dan berikut contoh beberapa flora & fauna langka di Indonesia.
·      FLORA
  • Balam Suntai (Palaquium walsurifolium)
  • Bayur (Pterospermum sp)
  • Bulian, (Ulin Eusideroxylon zwageri)
  • Cendana (Santalum album)
  • Damar, Kopal Keruling (Agathis labillardieri)
  • Durian (Durio Zibethinus)
  • Enau (Arenga pinnata)
  • Eucalyptus (Eucalyptus sp)
  • Hangkang (Palaquium leiocarpum)
  • Hongi / Saya (Myristica argentea)
  • Imba (Azadirachta indica)
  • Jambu Monyet (Agathis Lalillardieri)
  • Jelutung (Dyera sp)
  • Kapur Barus (Dryobalanops camphora)
  • Katiau (Ganna metloyauma)
  • Kayu Bawang (Scorodocarpus borneensis)
  • Kayu Hitam (Diospyros sp)
  • Kayu Kuning (Cudrania sp)
  • Kayu Manis (Cinnamomun burmannii)
  • Kayu Sepang (Caesalpina sappan)
  • Kemenyan (Styra sp)
  • Kemiri (Dipterocarpus sp)
  • Keruling (Dipterocarpus sp)
  • Ketimunan (Timonius sericcus)
  • Kulit Lawang (Cinnamomun cullilawan)
  • Ipil (Instsia amboinensis)
  • Malam Merah (Palaquium gutta)
  • Massoi (Cryptocaria massoi)
  • Mata Buta / Garu (Excoecaria agallocha)
  • Mata Kucing / Damar (Shorea sp)
  • Purnamasada (Cordia subcordata)
  • Sawo Kecik (Manilkata kauki)
  • Sonolkeling (Dalbergia latifolia)
  • Suren (Toona sureni)
  • Taker, Benuang (Duabanga moluccana)
  • Tembesu (Fagraea fragrans)


·      FAUNA
  • Alap-Alap
  • Anggang
  • Anoa
  • Babi Rusa
  • Badak Jawa
  • Badak Kalimantan
  • Badak Sumatera
  • Bajing Tanah
  • Bangau Hitam
  • Banteng
  • Bayam
  • Beruang Muda
  • Beruk Mentawai
  • Biawak Ambong
  • Biawak Maluku
  • Biawak Pohon
  • Biawak Togian
  • Bimok ibis
  • Buaya Sapit
  • Buaya Taman
  • Buaya Tawar
  • Burung Beo Nias
  • Burung Cacing
  • Burung Dara Mahkota
  • Burung Gosong
  • Burung Kipas
  • Burung Kipas Biru
  • Burung Luntur
  • Burung Madu
  • Burung Maleo
  • Burung Mas
  • Burung Merak
  • Burung Paok
  • Burung Sesap
  • Burung Titi
  • Burung Udang
  • Cendrawasih
  • Cipan
  • Cubo
  • Duyun
  • Gajah Sumatra
  • Gangsa Batu Sula
  • Gangsa Laut
  • Harimau Loreng
  • Harimau Sumatra
  • Ibis Hitam
  • Ibis Putih
  • Itik Liar
  • Jalak Bali
  • Jalak Putih
  • Jantingan
  • Jelarang
  • Julang
  • Junai
  • Kahau Kalimantan
  • Kakaktua Hitam
  • Kakaktua Kuning
  • Kakatua Raja
  • Kancil
  • Kangkareng
  • Kanguru Pohon
  • Kasuari
  • Kelinci Liar Sumatra
  • Kera Tak Berbuntut
  • Kijang
  • Klaces
  • Komodo
  • Kowak Merah
  • Kuau
  • Kubung
  • Kucing Hitam
  • Kura-Kura Gading
  • Kuskus
  • Kuwuh
  • Labis-Labis Besar
  • Landak Irian
  • Lumba-Lumba Air Laut
  • Lumba-Lumba Air Tawar
  • Lutung Mentawai
  • Lutung Merah
  • Macan tutul
  • Maleo
  • Malu-Malu
  • Mambruk
  • Mandar Suiawesi
  • Marabus
  • Meong Congkok
  • Merak
  • Minata
  • Monyet Hitam
  • Monyet Jambul
  • Monyet Sulawesi
  • Muncak
  • Musang Air
  • Nori Merah
  • Orangutan Pongo
  • Orangutan/Mawas
  • Pelanduk Napu
  • Pengisap Madu
  • Penyu Raksasa
  • Pesut
  • Peusing
  • Platuk Besi
  • Raja Udang
  • Rangkok
  • Rankong
  • Roko-Roko
  • Rungka
  • Rusa Bawean
  • Sandanglawe
  • Sapi Hutan
  • Siamang
  • Suruku
  • Tando
  • Tapir
  • Trenggiling
  • Tungtong
  • Ular Panana
  • Walang Kadak
  • Walang Keke
  • Wili-Wili


Kepunahan satwa langka ini dapat dicegah dengan ditetapkan perlindungan hukum terhadap satwa langka yang dilindungi. Pencegahan ini bertujuan agar satwa-satwa langka yang hampir punah, hanya menjadi cerita bagi anak cucu kita nantinya karena keserakahan manusia dalam mengambil keuntungan dari yang diperolehnya. Kepunahan satwa langka ini bisa tidak terjadi apabila kita semua menjaga kelestarian alam, yang mana didalam terdapat populasi satwa serta ekosistem yang berada didalamnya, serta mencegah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh alam atau perbuatan manusia sendiri. Satwa langka yang mengalami kepunahan sebaiknya tidak boleh dimiliki, ditangkap, diburu serta diperjualbelikan, hal ini untuk menjaga kelestarian satwa tersebut dari kepunahan yang disebabkan oleh manusia atau alam disekitarnya.

Kamis, 07 Februari 2013

SEJARAH SINGKAT PECINTA ALAM INDONESIA

Sering kita mendengar dan menemui sekelompok manusia yang suka berpetualang di alam terbuka dengan membawa nama Pecinta Alam. Dan uniknya, nama tersebut, yakni pecinta alam hanya ditemui di Indonesia. Bukan dari segi bahasa, namun dari segi arti dan makna kalimat. Di Luar negeri sendiri mungkin lebih dikenal dengan nama Aktivis Lingkungan.

Konsep Pecinta Alam dicetuskan oleh Soe Hok Gie pada tahun 1964. Gie sendiri meninggal pada tahun 1969 karena menghirup gas beracun Gunung Semeru. Gerakan "Pecinta Alam" awalnya adalah pergerakan perlawanan yang murni kultur kebebasan sipil atas invasi militer dengan doktrin militerisme - patriotik. Perlawanan ini dilakukan dengan mengambil cara berpetualang dengan alasannya yakni :

"Kami jelaskan apa sebenarnya tujuan kami. Kami katakan bahwa kami adalah manusia - manusia yang tidak percaya pada slogan. Patriotisme tidak mungkin tumbuh dari hipokrisi ( kemunafikan ) dan slogan - slogan. Seseorang hanya dapat mencintai sesuatu secara sehat kalau ia mengenal objeknya. Dan mencintai tanah air Indonesia dapat ditumbuhkan dengan mengenal Indonesia bersama rakyatnya dari dekat. Pertumbuhan jiwa yang sehat dari pemuda harus berarti pula pertumbuhan fisik yang sehat. Karena itulah kami naik gunung." ( Soe Hok Gie - Catatan Seorang Demonstran )

Era pecinta alam sesudah meninggalnya Soe Hok Gie ditandai dengan adanya ekspedisi besar - besaran, dan era berikutnya ditandai dengan Era 1969 - 1974, merupakan era antara masa kematian Gie dan masa muncul munculnya Kode Etik Pecinta Alam .

Era ini menandai munculnya tatanan baru dalam dunia kepecinta - alaman, dengan diisahkannya Kode Etik Pecinta Alam ( KEPAI ) di Gladian IV Ujungpandang, 24 Januari 1974. Ketika itu di barat juga sudah mengenal suatu 'Etika Lingkungan Hidup Universal' yang disepakati pada 1972. Era ini menandakan adanya suatu babak monumental dalam aktivitas kepecintaalaman Indonesia dan perhatian pada lingkungan hidup di negara - negara industri. Lima tahun setelah kematian Gie, telah memunculkan suatu kesadaran untuk menjadikan Pecinta Alam sebagai aktivitas yang teo - filosofis, beretika, cerdas, manusiawi / humanis, pro - ekologis, patriotisme dan anti - rasial

ETIKA HIDUP SEORANG PECINTA ALAM

Ada 3 etika yang merupakan prinsip dasar dalam kegiatan petualangan seorang Pecinta Alam, yaitu :

Leave nothing but footprint, Take nothing but picture, Kill noting but time. 



Atau lebih mudah dipahami sebagai berikut; 



KODE ETIK PECINTA ALAM INDONESIA

Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
 
Pecinta Alam Indonesia adalah (sebagian) bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, Bangsa, dan Tanah Air.
 
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa Pecinta Alam adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Yang Maha Kuasa.
 
 
 
Sesuai dengan hakekat diatas, kami dengan kesadaran menyatakan :
1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya.
3. Mengabdi kepada Bangsa dan Tanah air.
4. Menghormati Tata Kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya.
5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara Pecinta Alam sesuai dengan Azas Pecinta Alam.
6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, Bangsa dan Tanah air.
7. Selesai.
 
 
 
 
Disyahkan bersama dalam
Gladian Nasional ke-4
Ujung Pandang, 1974